Thursday, December 1, 2011



WORLD ENVIRONMENT DAY 2011 | Mungkinkah sang Zamrud Khatulistiwa itu kembali ?

Tentu tidak asing lagi bagi kita semua. menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hutan adalah suatu wilayah yang ditumbuhi berbagai macam tumbuhan dan sebagai salah satu habitat beraneka ragam hewan. Dihutan tumbuh berbagai macam tumbuhan. Tumbuh-tumbuhan sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup lain. Salah satunya dari hasil fotosintesis tumbuhan menghasilkan gas O2 yang merupakan komponen utama dari proses respirasi pada manusia dan hewan.


Sumber Gambar : inilah.com
Sungguh sangat miris. Indonesia yang dulu kaya akan hutannya dan merupakan paru-paru dunia kini malah menjadi salah satu Negara penyumbang emisi gas buang terbesar ketiga di dunia setelah Amerika dan China yang menyebabkan meningkatnya kecepatan pemanasan bumi menjadi dua kali lipat. Maka tidaklah mengherankan jika ibu pertiwi berduka melihat alamnya yang dahulu diumpamakan sebagai seorang nenek tua yang menggunakan banyak perhiasan ditubuhnya. Namun semakin lama perhiasan itu hilang satu per satu. Sang zamrud khatulistiwa itupun mulai memudar.

Kayu merupakan salah satu komoditi terbesar di Indonesia. Industri kayu adalah salah satu pemasukan pajak terbesar di Indonesia. Namun sayangnya, hal ini tidak diimbangi dengan kesadaran akan pembudidayaan kayu itu sendiri. Banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan serakah memanfaatkan hutan hanya untuk kepentingan pribadi tanpa memikirkan dampak bagi orang lain. Mereka hanya memikirkan uang, uang dan uang.

Berdasarkan survey Forest Watch Indonesia bersama Global Forest Watch menyajikan laporan penilaian komprehensif mengenai keadaan hutan Indonesia. Laporan ini menyimpulkan bahwa laju deforestasi yang meningkat dua kali lipat utamanya disebabkan suatu sistem politik dan ekonomi yang korup, yang menganggap sumber daya alam, khususnya hutan, sebagai sumber pendapatan yang bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik dan keuntungan pribadi. Ketidakstabilan politik yang mengikuti krisis ekonomi pada 1997, menyebabkan deforestasi semakin bertambah sampai tingkatan yang terjadi pada saat ini.

Selain itu, terjadinya alih fungsi area hutan sebagai pemukiman masyarakat semakin memperparah penyusutan hutan di Indonesia. Dan yang lebih memperparah kerusakan hutan, alih fungsi tersebut dilakukan dengan pembakaran hutan liar. Sehingga menyebabkan tumbuhan di hutan benar-benar tak bersisa.

Dengan terjadinya kerusakan hutan secara drastis ini, akan sangat berdampak terhadap dua aspek besar. Pertama bagi lingkungan, Tentunya dengan terjadi penyusutan hutan kadar Oksigen dalam udara pun akan berkurang. Hutan juga dapat menyerap gas karbon yang berpengaruh terhadap pemanasan bumi. Maka dengan berkurangnya jumlah hutan, secara otomatis penyerapan gas karbon akan berkurang. Hal ini mengakibatkan terjadinya pemanasan global yang semakin cepat, atau yang kita kenal dengan istilah Global Warming yang menjadi salah satu permasalahan dunia saat ini.

Pembakaran hutan juga merupakan salah satu penyebab global warming. Selain itu hutan juga merupakan habitat bagi beberapa species hewan. Dan bahkan sebagian besar hewan tersebut merupakan hewan langka. Misalnya harimau, gajah, singa dan lain-lain. Sehingga dengan berkurangnya jumlah hutan, maka semakin berkurang juga habitat bagi hewan-hewan tersebut. Dan hal itu akan mempercepat kepunahan hewan-hewan yang memang sudah langka itu.

Kedua adalah aspek perekonomian. Fungsi hutan sebagai penyimpan air tanah juga akan terganggu akibat terjadinya pengrusakan hutan yang terus-menerus. Hal ini akan berdampak pada semakin seringnya terjadi kekeringan di musim kemarau dan banjir serta tanah longsor di musim penghujan. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak serius terhadap kondisi perekonomian masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang notabene berpenghasilan dari pertanian. Selain itu hutan juga menyediakan berbagai macam jenis makanan dan obat-obatan. Sehingga dengan menyusutnya jumlah hutan secara otomatis, macam makanan dan obat-obatan itupun akan berkurang.

Mengembalikan julukan Indonesia sebagai paru-paru dunia, tentu merupakan keinginan setiap orang yang memiliki rasa keperdulian yang tinggi terhadap alam. Berdasarkan fakta diatas, hal utama yang harus dilakukan adalah menumbuhkan rasa keperdulian untuk mencintai dan melestarikan alam (termasuk hutan) pada diri tiap-tiap individu terlebih dahulu.

Dengan adanya kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian hutan serta tindakan konkrit yang dilakukan oleh setiap individu di Indonesia untuk melakukan hal tersebut, maka tidak akan menutup kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk kembali menjadikan Indonesia sebagai paru-paru dunia dan sang zamrud yang telah memudar itu akan kembali bersinar.

Berdasarkan hal-hal yang telah dijabarkan diatas tadi, dapat kita simpulkan bahwa kerusakan hutan yang terjadi saat ini sebenarnya masih dapat diatasi. Dan untuk mengatasinya hal utama yang harus dilakukan adalah menumbuhkan rasa cinta dan keperdulian akan alam pada setiap diri manusia terlebih dahulu. Jika tiap-tiap orang telah memiliki kesadaran tersebut, kebijakan yang dicanangkan pemerintah tentunya akan berjalan dengan lebih matang dan sesuai konsep. Dan bila hal ini telah berjalan secara selaras maka penyusutan hutan di Indonesia tentunya dapat dikendalikan. Dan sang paru-paru dunia pun akan kembali.

Monday, November 28, 2011

Jibab Syar'i Jangan Takut Dianggap Fanatik



Potret 1:
Dalam acara kumpul keluarga besar, dimalam hari menjelang tidur Nay tetap mengenakan jibabnya. Bahkan tetap berpakaian rapih tanpa mengurangi apapun yang melekat pada dirinya. Di sisi lain, saudara-saudaranya, tantenya, budenya, atau kakak adiknya yang juga memakai jilbab telah membuka jilbabnya dan memakai pakaian siap tidur.
“ kenapa pas mau tidur jilbabnya nggak dibuka, kan disini saudara semua?”
Saudara kan belum tentu mahram.

Atau pertanyaan lain, “Nak kamu kenapa tetap pakai kaos kaki sih kalau dirumah saudara?”
Hmm..

“Hti-hati jangan terlalu fanatic belajar agamanya Mbak”

Potret 2 :

Setiap ada tamu mendadak dirumah, atau ketika ibu meminta bantuan beli sesuatu diwarung. Maka Nay selalu butuh waktu sejenak, untuk memakai rok panjang, jaket, kerudung, dan kaos kaki. Seperti berlebihan, karena biasanya ibu hanya menyambar jilbab ketika ke warung. Atau bahkan lupa memakai jilbab ketika di halaman rumah.

Perkataan Nay ke Ibunya “Bu kalau ke depan rumah pakai jibabnya.”
“Kan ke depan aja, nggak da siapa-siapa kok.”
“ Itu BU, ada tetangga yang Bapak-bapak”
“Ah nggak apa-apa itu mah. Kan beliau juga nggak ngapa-ngapain.”

Sesekali Ibu Nay yang baik bertanya ketika Nay bersiap merapihkan seluruh pakaiannya sebelum pergi, “ Ke warung ngapain pake kaos kaki sih?”
“Kaki kan juga aurat Bu.”
“ Aiiih warung kan deket, yang liat jug a nggak banyak.”

Masih banyak potret yang lainnya yang kadang memiliki berbagai pandangan dari orang-orang sekitar. Ketika seorang muslimah yang berhijab ingin sempurna menutup auratnya, ingin menyeluruh menjalankan ajaran agamanya, tetapi justru dianggap fanatic. Hal tersebut terjadi karena pemahaman setiap orang atas ajaran agama ini belum menyeluruh, sehingga pola piker yang ditimbulakan pun berbeda.

Padahal setiap aturan islam terangkaum jelas, baik dalam Al-Qur’an maupun hadist. Selain itu buku-buku islam yang membahas aturan islam secara spesifik pun dapat dengan mudah didapatkan ditoko-toko buku. Namun sayangnya berbagai pengetahuan itu klah popular dengan perkembangan mode dan budaya yang ada saat ini. Sehingga masyarakat melihat yang benar adalah kebanyakan terlihat di masyarakat, dan yang sedikit itu termasuk kedalam kategori fanatic atau berlebihan dalam menjalankan ajaran agama.

Fanatic lebih dekat konotasinya dengan hal negative, sedangkan kafaah atau menyeluruh diperintahkan oleh Allah melalui Al-Qur’an yang pasti bermakna positif.
“ Hai orang –orang yang beriman, masuklah kamu kedalam islam secara menyeluruh.” ( Q.S Al-Baqarah : 208)

Pada masa awal peredarannya di Indonesia, jilbab benar-benar berfungsi sebagai penutup aurat. Bentuknya sederhana dan penggunanya pun masih sedikit karena pada masa itu pelarangan jilbab masih terjadi di Indonesia. Jika kita tengok pada masa itu, maka jilbab yang banyak dikenakan adalah jilbaba yang sesuai syariat, menutup dada, tidak tranparan karena kainnya tebal, dan tidak beragam bentuknya.

Jilbab pada masa itu bukan karena perkembangan trend dalam busana, tapi jilbab masa itu adalah symbol perjuangan. Setelah jilbab dibebaskan penggunaannya, muslimah yang berjilbab pun semakin banyak penggunaannya. Tak ada lagi kekhawatiran mereka tentang diskriminasi yang ada, karena jilbab telah diterima dengan baik.

Hal tersebut member peluang berbagai pihak untuk menggunakan kreatifitasnya. Sehinggan model jilbab pun semakin banyak. Saat ini berbagai model hadir untuk memenuhi kebutuhan muslimah tetapi sayangnya tidak semua trend jilbab yang ada sesuai dengan syariat islam. Selain itu, banyak juga jilab yang hanya dikenakan sebagai busana saat bepergian jauh, saat acara-acara penting atau saaat pengajian.

Katakanlah kepada wanita beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya dan janganlah mereka menampkkan perhiasannya, kecuali yang Nampak pada nya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya, dan janganlah mereka menampakkan perhisannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka,  atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukul kakinya agara diketahui perhiasan yang disembunyikannya. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (Q.S An-Nur :31)

Muslimah salehah, jangan takut dianggap fanatic, jika kita yakin bahwa yang kita jalani adalah hal yang benar. Muslimah cerdas harus mengambill langkah yang tepat saaat dianggap berlebihan dalam menjalani ajaran agama, bukan dengan meninggalkan prinsipnya atau bahkan mereasa malu atau minder saat dianggap minoritas, tetapi siap menebarkan benih-benih pemahaman yang sebenarnya secara tepat.

Ketika kita meyakini suatu hal, maka kita memegangnya dengan sunguguh-sungguh dan pastikan  hal yang kita pegang saat ini sesuai dengan dua pedoman agama kita yaitu Al-Qur’an dan Hadist.